KATA
PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis panjatkan puji syukur kepada Allah yang
maha Esa karena hingga saat ini penulis masih diberi kesempatan untuk terus
berkarya dan dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik, yang bertujuan
untuk memenuhi tugas mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam tahun Pelajaran 2017/2018.
Dan tak lupa penulis mengucapkan banyak
terima kasih kepada Bapak guru Pelajaran agama Islam yang mengajar di
kelas saya, dan juga teman-teman yang telah membantu saya serta kedua orang tua
saya yang memberikan moral dan material kepada saya sehingga tugas makalah ini
dapat tersusun.
Tugas
Makalah ini berjudul “Al - Khulafaur Rasyidin” yang merupakan makalah diajukan
untuk melengkapi tugas – tugas mata Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti.
Dalam penyusunan makalah ini
penulis menyadari bahwa terdapat banyak kekurangan dan kesalahaan serta jauh
dari kesempurnaan, untuk itu saya sangat mengharapkan kritik
dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun
untuk menyempurnakan isi dari makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Jepara,
01 Juni 2018
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
……………………………………………………………………. ...... i
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………………… ...... ii
BAB I PENDAHULUAN
………………………………………………………………. ..... 1
A. LATAR
BELAKANG MASALAH ………………………………………………. ................. 1
B. RUMUSAN
MASALAH …………………………………………………………. ................. 1
BAB II PEMBAHASAN
………………………………………………………………….. .... 2
A. Pengertian
Khulafaur Rasyidin. …………………………………………………… .................. 2
B. Kemajuan
Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin ……………………………. .................. 6
BAB III PENUTUP
………………………………………………………………………....... 8
A. KESIMPULAN
……………………………………………………………………. ................. 8
B. SARAN ……………………………………………………………………………................... 8
DAFTAR PUSTAKA
…………………………………………………………………….. .... 10
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pada umumnya setiap
penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa Khulafaur
Rasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua orang.
Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara sistematis dan inofatif.
Tema besar penulisan
makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar Sejarah Peradaban
Islam pada masa Khulafaur Rasyidin. Karena nilai-nilai positif Sejarah
Peradaban Khulafaur Rasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh orang-orang Islam.
Fenomena yang sangat
menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak mengadobsi
budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan cerminan bagi
potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang terus menerus
menunjukkan dinamikanya.
B. RUMUSAN
MASALAH
Secara garis besar
pembuatan makalah kami ini akan membahas tentang:
1. Mengurai/menguak
kembali tentang sejarah peradaban pada masa Khulafaur Rasyidin.
2. Proses-proses
kebijakan pada kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin
3. Kontribusi-kontribusi
Khulafaur Rasyidin yang disumbangkan pada islam dan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Khulafaur Rasyidin.
Kata Khulafaur
Rasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafadan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin
itu berarti arif dan bijaksana. Jadi Khulafaur Rasyidin mempunyai arti pemimpim
yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para Khulafaur Rasyidin itu adalah
pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi
muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki
Khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
a. Arif
dan bijaksana
b. Berilmu
yang luas dan mendalam
c. Berani
bertindak
d. Berkemauan
yang keras
e. Berwibawa
f. Belas
kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu
agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut
Khulafaur Rasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1. Abu
bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2. Umar
bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3. Usman
bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4. Ali bin
Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
1. Abu
Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama
lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama
Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah
seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar
Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam
berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih
sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam
negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[1][1]
a. Langkah-langkah
kebijakan Abu Bakar
1. Menumpas
nabi palsu
2. Memberantas
kaum murtad
3. Menghadapi
kaum yang ingkar zakat
4. Mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur’an
b) Manajemen
Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan
Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara
Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan
jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses)
pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai.
Adapun para gubernur yang
menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash,
Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah
al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi
bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas
para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik,
mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan
pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[2][2]
Beberapa saat setelah Abu
Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan
khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar
bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam
penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2
tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada
tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
2. Umar
bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama
lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi
dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat
tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur,
fasih dan adil serta pemberani.
Untuk menjajagi pendapat
umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu
dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan.
Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota
masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir
Al-Mukminin (komandan orang-orang beriman).
a. Manajemen
Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan
Umar bin Khattab melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan
eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna
memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan
eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[4][4]
Di jaman pemerintahan
Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang
handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang
terus perkembang.
Khalifah Umar memerintah
selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangat tragis, seorang budak
Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan
tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang
telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah
Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam
23H/644M.
3. Utsman
bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah
Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin
Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan
menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku
sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia
mendapat julukanzun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena
menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman
pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman
diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan.
a) Pencapian
Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal
pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam
perluasan wilayah kekusaan Islam. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan
kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an,
yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an
antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan
itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai
wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.[6][6]
b) Manajemen
Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Bentuk manajemen yang
ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf
Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan
Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat
sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih
keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[7][7] Pada paroh trakhir masa
kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam
terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan
kepemimpinan Umar. Pada
tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari
orang-orang kecewa itu.[8][8]
Pembunuhan usman
merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam
yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam
pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi
kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan
kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a. Bidang
Bahasa Arab.
b. Bidang
Akidah.
c. Bidang
Politik.
4. Ali bin
Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah
Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi
Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain
itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik,
perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang
gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang
teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah
bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh
setelah Nabi Muhammad.[10][10]
a) Khalifahan
Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat,
masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali
memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi
berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang
dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para
gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan
terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang
dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada
negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan dia antara
orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
b) Manajemen
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi
Thalib r.a. menjalankan sistem pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya,
baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang
pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang
dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang
dikuasainya, namun halifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin
tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk hidup Zuhud,
berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan
berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system
renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat
secara umum.[11][11]
c) Ali bin
Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi
mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa
pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu
Ali, Muawwiyah dan Amr.
Mereka bersumpah akan
melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu
subuh. Diantara tiga orang Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil
membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam
pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah
mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus.
Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang
sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat,
sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat dalam
usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang
berkedudukan di Kufah.
B. Kemajuan
Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Masa kekuasaan khulafaur
rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib,
merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan
wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama
Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh
para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan
khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang
gilang-gemilang. Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan,
dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan
dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang
memadai.
Ada beberapa faktor yang
menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
1. Islam,
di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga
agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2. Dalam
dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang
kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3. Pertentangan
aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama
bagi rakyat.
4. Islam
datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran,
tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
5. Bangsa
sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa
Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
6. Mesir,
Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa
Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.[12][12]
Dr. Hasan Ibrahim dalam
bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa
organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur
rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1. Lembaga
Politik.
2. Lembaga
Tata Usaha Negara.
3. Lembaga
Keuangan Negara.
4. Lembaga
Kehakiman Negara.
1) Pembarui
Organisasi Negara
Pada masa Rasul, sesuai
dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa
khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan
urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
a. Al-Khalifaat,
(Kepala Negara).
Dalam memilih kepala
negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem
demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahunsebagimana
yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b. Al-Wazaraat,
(Menteri).
Khalifah Umar menetapkan
Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan,
sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
c. Al-Kitabaat,
(sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat
Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan
urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
2) Admistrasi
Negara.
Sesuai dengan kebutuhan,
khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi:
a) Diwan
al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah
perajurit “ketika perang
b) Diwan
al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan untuk mengurusi
pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara.
c) Diwan-al-Qudhat
(departemen kehakiman).
Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan
menetapkan persyaratannya.
3) Al-Imarah
‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a) Negara
dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil),
yaitu :
Ø Ahwaz
dan Bahrain
Ø Sijistan,
Iraq, Makran dan Karman.
Ø Syam,
Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b) Al-Barid
: perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c) Al-Syurthah
: polisi penjaga keamanan negara.
4) Mengembangkan
Ilmu
Kelanjutan meluaskan
islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah
Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa
dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari
luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih
tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan
mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat
pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti
Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[13][13]
5) Tanggung
Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di
bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan
untuk mempertahankan keseimbangan. Ciri utama dan prinsip jaminan masyarakat
dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a. Hak
Kaum Miskin.
b. Larangan
menumpuk Harta.
c. Setiap
orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d. Setiap
orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e. Jaminan
social.
f. Cadangan
social.
6) Pembayaran
Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social
telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula
departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan
kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut.
Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
a. Departemen
pelayanan militer.
b. Departemen
kehakiman dan eksekutif.
c. Departemen
pendidikan dan pengembangan Islam
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di
pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat
menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang
dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta
munculnya kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak.
membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang
Yamamah. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian
Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan
mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang
sudah terkumpul disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia
bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah
pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membentuk panitia yang
beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi
khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi
khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli
barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar
dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk
tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim
ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar
seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya
yang mengangkat
pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam
membaiakAli menjadi
khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum
pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah
dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Sifin
mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat
islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali),
dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia
diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan
Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah
pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan
sistem kerajaan).
B. Saran.
Kami bangga sekaligus
kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Khulafaur Rasyidin. Tapi
yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari Khulafaur Rasyidin
ialah: Para aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan
ketidak tegasan dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang
menyebabkan perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga
berdampak negatif di era globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
1. Amin Samsul Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta
: Amzah, 2009.
2. Rahman Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta
: PT. Dana Bhakti Wakaf. 1995.
3. Sinn Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
4. Susanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta
Timur: Prenada Media
5. Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta
: PT. Raja Grafindo Persada, 1993
No comments:
Post a Comment